Musrenbang Kelurahan Se-Kecamatan Pesantren Pesantren Kota Kediri
Dalam rangka kegiatan perencanaan pembangunan untuk mendukung program Pemerintah Kota Kediri tahun 2027, kelurahan di Kecamatan Pesantren melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (MUSBANGKEL) serta Rembug Stunting sebagai penjaring aspirasi masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan, serta mensinkronisasikan usulan kelurahan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kediri.
Musrenbang Kelurahan mendorong keterlibatan aktif warga ataupun perwakilan masyarakat (LKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, perwakilan penduduk rentan, dll.) berkumpul untuk mengidentifikasi masalah, potensi, dan mengusulkan prioritas pembangunan baik pembangunan manusia, infrastruktur serta Ekonomi dan pemerintahan, yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kecamatan, dengan tujuan menjaring aspirasi warga, agar pembangunan tepat sasaran dan partisipatif.
PENTING ‼️
Tujuan Utama Pra Musrenbang Kelurahan:
Menjaring Aspirasi: Menampung usulan, masukan, dan gagasan warga terkait kebutuhan pembangunan.
Identifikasi Kebutuhan: Memotret kondisi riil, potensi, dan masalah di tingkat paling bawah (RT/RW).
Penyusunan Prioritas: Menentukan usulan mana yang paling mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat luas untuk dibawa ke forum yang lebih tinggi (kecamatan).
Sinergi Pembangunan: Menyelaraskan usulan kelurahan dengan program pembangunan di tingkat kecamatan, kota, dan provinsi.
Bagi warga yang memiliki usulan, saran, masukan terkait dengan Perencanaan Pembangunan, Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat monggo segera menyampaikan melalui Ketua RT setempat ya.
Maturnuwun atas kehadiran dan kerjasamanya.
Sampai bertemu kembali di MUSRENBANG KECAMATAN guna kesepakatan pengusulan dan pemantapan usulan tambahan yang mendukung program kegiatan Pemerintah Kota Kediri.