Syarat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)



Masih bingung cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Tenang, caranya mudah dan cepat! 📱✨

Yuk aktivasi IKD sekarang agar dokumen kependudukanmu lebih praktis, aman, dan bisa diakses langsung dari handphone.

Langkah aktivasi IKD:

1. Unduh aplikasi IKD di Play Store/App Store
2. Lakukan registrasi menggunakan NIK, email, dan nomor HP aktif
3. Datang ke petugas Dukcapil untuk proses verifikasi dan scan QR Code
4. Masukkan kode aktivasi yang dikirim melalui email
5. Buat PIN untuk login
6. IKD siap digunakan 🎉

Dengan IKD, kamu bisa lebih mudah mengakses KTP digital, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya kapan saja dan di mana saja.

Ayo segera aktivasi IKD dan nikmati kemudahan layanan digital kependudukan!