hari ini Selasa Tanggal 27 Mei 2025 Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan Pelayanan Administrasi Warga All in Kelurahan.
Dengan adanya pelayanan All in Kelurahan dapat mempermudah warga dalam pengurusan administrasi kependudukan di Kelurahan maupun Kecamatan, mulai dari penerbitan KTP, KK, KIA, Surat Keterangan Pindah, Aktivasi IKD, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Kini layanan administrasi kependudukan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah.

#kecpesantren2025
#PemkotKediri
#kediringangeni
#kedirimapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *